Pandeglang, Banten – Pemerintah Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, kembali menggelar kegiatan penting terkait pengelolaan keuangan desa. Pada hari Jumat, 20 Desember 2024, bertempat di Balai Desa Palurahan, dilaksanakan sosialisasi penyusunan dokumen keuangan desa yang dihadiri oleh perangkat desa, kepala dusun, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparat desa dalam menyusun, merencanakan, dan mengelola anggaran desa secara transparan dan akuntabel. Penyusunan dokumen keuangan desa yang baik dan sesuai prosedur merupakan salah satu kunci penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, efisien, dan bertanggung jawab.
Kepala Desa Palurahan, Andi Santoso, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya sosialisasi ini untuk menghindari potensi kesalahan dalam penyusunan anggaran serta agar seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja dengan lebih profesional. “Keuangan desa adalah salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, sosialisasi seperti ini sangat penting agar pengelolaan anggaran desa dapat dilakukan dengan benar, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sosialisasi yang digelar oleh Pemerintah Desa Palurahan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pandeglang, yang memberikan penjelasan teknis mengenai cara penyusunan dokumen keuangan desa. Narasumber menjelaskan berbagai jenis dokumen yang harus disusun, mulai dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDES), Rencana Kegiatan dan Anggaran Desa (RKAD), hingga laporan realisasi anggaran desa yang wajib disusun secara periodik.
Penyusunan dokumen keuangan yang benar, menurut narasumber, harus memperhatikan aspek perencanaan yang matang, pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan, serta pertanggungjawaban yang jelas dan terbuka kepada masyarakat. “Dokumen keuangan desa harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan. Selain itu, seluruh anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan dapat diakses oleh masyarakat, agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran,” terang narasumber dari DPMD Pandeglang.
Selain pembekalan teori, peserta sosialisasi juga diberikan panduan praktis mengenai penggunaan aplikasi dan perangkat lunak yang dapat membantu dalam proses penyusunan dokumen keuangan desa. Hal ini bertujuan untuk mempermudah para perangkat desa dalam menyusun anggaran dan laporan keuangan dengan lebih efisien, akurat, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Salah satu peserta sosialisasi, Rudi Hartono, yang merupakan Sekretaris Desa Palurahan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan keterampilan dalam mengelola anggaran desa. “Ini sangat penting bagi kami sebagai perangkat desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, kami bisa mengelola keuangan desa dengan lebih transparan dan akuntabel,” ujar Rudi.
Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait pengelolaan anggaran desa, guna memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Camat Kaduhejo, Budi Santoso, yang turut hadir dalam kegiatan ini, memberikan apresiasi terhadap inisiatif yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Palurahan. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap pengelolaan keuangan desa bisa lebih profesional dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Ini adalah langkah positif dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Desa Palurahan, yang pada gilirannya akan mendorong tercapainya pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik, diharapkan desa dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk berbagai program yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.